juga bisa didownload disini
kawasan lindung
wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan
kawasan budi daya
wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan
kawasan pesisir
daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut
kawasan reklamasi pantai
kawasan hasil perluasan daerah pesisir pantai melalui rekayasa teknis untuk pengembangan kawasan baru
garis sempadan bangunan (GSB)
batas persil yang tidak boleh didirikan bangunan dan diukur dari dinding terluar bangunan terhadap batas tepi rencana jalan, batas rencana sungai, batas tepi rencana pantai, rencana saluran infrastruktur, batas jaringan listrik tegangan tinggi, batas tepi rel KA, garis sempadan mata air, garis sempadan aproad landing, dan garis sempadan telekomunikasi
garis sempadan pantai (GSP)
jarak bebas atau batas wilayah pantai yang tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budi daya atau untuk didirikan bangunan. GSP diukur dari titik pasang tertinggi 5 dari 43
garis sempadan sungai ( GSS )
jarak bebas atau batas wilayah sungai yang tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budi daya atau untuk didirikan bangunan. GSS diukur dari garis bibir sungai
koefisien dasar hijau ( KDH )
pengaturan penyediaan ruang terbuka baik ruang terbuka publik dan hijau di kawasan reklamasi pantai
reklamasi pantai
kegiatan di tepi pantai yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi
dengan cara pengurugan, pengeringan lahan, atau drainase
sempadan pantai
daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat
garis pantai
batas pertemuan antara bagian laut dan daratan pada saat terjadi air laut pasang tertinggi
panorama pantai
potensi elemen-elemen natural pantai berupa pemandangan yang dapat direpresentasikan kembali melalui kreativitas proses penggalian, perancangan dan pengemasan potensi alam/pantai/laut menjadi variabel variabel yang berpengaruh dalam proses rencana tata ruang kawasan secara signifikan
elemen-elemen pantai
potensi alam/pantai yang perlu dikembangkan sekaligus dikonservasi, contoh : pasir, hutan, flora dan fauna air, bakau, tebing/bibir pantai, kontur, keteduhan, matahari, langit, dan panorama
pasang surut
gelombang yang dibangkitkan oleh adanya interaksi antara laut, matahari, dan bulan
abrasi
pengikisan pantai oleh hantaman gelombang laut yang menyebabkan berkurangnya areal daratan
lepas pantai
bagian pantai yang terletak di luar daerah gelombang pecah (breaker zone)
backshore
bagian pantai yang berada di lokasi paling tinggi, di atas rerata muka air
dune
bukit pasir yang berada di sepanjang garis pantai yang dapat berfungsi sebagai proteksi natural terhadap pengaruh angin dan abrasi
About Mppradewi
Hai, saya mppradewi, suka menulis dan sedang memulai menulis untuk menuangkan karya dan ide - ide, seorang ibu dan administrator CV GIMET GIS.
0 comments:
Posting Komentar